WALHI Jawa Tengah bersama Yayasan Gita Pertiwi, serta beberapa mahasiswa pecinta alam dari berbagai daerah yang meliputi Malimpa UMS, Mitapasa IAIN Salatiga, dan Mapala Specta UIN Raden Mas Said Surakarta mengadakan audiensi dengan DPRD Kota Surakarta, (22/03). Pertemuan ini membahas aspirasi masyarakat terkait PLTSa Putri Cempo.
Adanya audiensi ini dilatarbelakangi Peraturan Presiden (Perpres) No. 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah sebagai solusi instan pemerintah dalam penyelesaian sampah di Indonesia. Perpres ini digugat oleh Koalisi Tolak Bakar Sampah Nasional yang terdiri dari enam organisasi yaitu WALHI, Balifokus, Gita Pertiwi, Perkumpulan YPBB, KRUHA dan ICEL serta 15 individu yang mewakili masyarakat dari tujuh kota. Gugatan ini menghasilkan dibatalkannya Perpres tersebut.
Namun pada tahun 2018, pemerintah kembali mengeluarkan Perpres No. 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.
PLTSa itu akan dibangun di DKI Jakarta, Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manado. Dua belas pembangkit tersebut ditargetkan menghasilkan listrik hingga 234 Megawatt (MW) dari sekitar 16.000 ton sampah per hari.
Pembakaran sampah yang menggunakan teknologi termal gasifikasi ini, menurut WALHI, menghasilkan senyawa kimia yang berbahaya. Sehubungan dengan hal itu, Yayasan Gita Pertiwi menyampaikan penolakannya terhadap PLTSa karena proyek itu dinilai hanya mengatasi permasalahan di hilir saja.
Hasil riset yang disampaikan langsung oleh Nur Colis, perwakilan WALHI Jateng, menyimpulkan, pertama, persepsi publik terhadap penerapan zero waste memiliki potensi mengurangi sampah sejak dari hulu. Masyarakat juga menginginkan adanya edukasi dampak pembakaran sampah.
Kedua, persepsi masyarakat terdekat TPA Putri Cempo menunjukkan atensi tinggi untuk mengetahui latar belakang pembangunan PLTSa Putri Cempo. Ketiga, persepsi masyarakat menunjukkan kekhawatiran yang tinggi karena proyek ini akan berpotensi menghilangkan mata pencaharian, mengancam kesehatan, dan merusak lingkungan. Keempat, dokumen perizinan lingkungan belum terselesaikan sehingga terkesan proyek ini terburu-buru.
YF Sukasno, Ketua Komisi 3 Bidang Pembangunan Struktur, menilai riset yang dilakukan WALHI terlambat, karena PLTSa akan beroperasi pada Bulan April mendatang. Ia juga menambahkan bahwa dana APBD pemerintah kota tidak sepeserpun mengalir ke proyek tersebut, sehingga pembangunan PLTSa Putri Cempo tidak perlu persetujuan dari DPRD. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.
“Jadi proses itu kami tidak dimintai setuju, tetapi karena DLH mitra kerja DPRD maka kami bertanya perkembangannya,” jelas Kasno.
Perwakilan dari Malimpa UMS menyampaikan aspirasi dari masyarakat yang paling dekat dengan tempat pembangunan PLTSa Putri Cempo. Masyarakat di Jatirejo merasakan dampak dari adanya PLTSa seperti mendengar suara yang cukup keras hampir 100 meter dari siang hingga sore, cerobong asap yang ada terlalu pendek sehingga asap yang keluar membuat masyarakat merasakan sesak napas.
Berbeda dengan pernyataan Kasno, DLH sudah beberapa kali melakukan sosialisasi. Selama tiga kali sosialisasi dihadiri rata-rata 100 orang. Sedangkan suara yang berisik berasal dari mesin uji coba tahun 2019 bukan mesin yang digunakan tahun ini.
Defisit sampah yang menjadi konsen WALHI menurut Patria masih menjadi pekerjaan serius agar Solo tidak memproduksi sampah berlebih.
Melihat PLTSa, menurut Titik apapun yang akan dilakukan di Solo proyek tersebut akan tetap berjalan. Secara tegas Titik mengatakan bahwa Yayasan Gita Pratiwi memiliki prinsip yang sama dengan WALHI yaitu menolak adanya PLTSa, karena hanya menyelesaikan di hilir saja. Salah satu cara yang dilakukan Titik dengan Dinas Ketahanan Pangan untuk mengatasi persoalan sampah adalah pengembangan magot.
“Kami menguranginya dari itu Pak, tidak hanya di hilir saja. Kalau sekarang teriak-teriak ya mungkin tidak ada gunanya. PLTSa sudah berjalan,” tambahnya.
Reporter : Denies Verawaty
Editor: Alfida