Pendidikan Indonesia 10 Tahun Ke Depan

  • By locus
  • Juni 9, 2021
  • 0
  • 5179 Views
(Photographs by Ulet Ifansasti/ NYTimes)

Pandemi COVID-19 berdampak besar dalam berbagai lini kehidupan masyarakat Indonesia yang menuntut perubahan dalam waktu singkat, tak terkecuali dalam bidang pendidikan. Namun sesungguhnya, pandemi bukan menjadi sebab tunggal diperlukannya revolusi pendidikan. Sebelum wabah menyeruak, krisis sudah melanda dunia pendidikan. Meski acapkali mengalami perubahan namun dinilai masih problematis akibat begitu kompleks situasi di dalamnya.

Potret pendidikan Indonesia begitu menyedihkan berdasarkan hasil tes Programme for International Student Assessment (PISA), sejenis tes global yang me-ranking kualitas sistem pendidikan melalui kemampuan bernalar kritis, numerasi, literasi, dan sains para siswanya, Indonesia menempati peringkat 64 dari 65 negara lain. Masalah utamanya ada dalam aspek literasi, sebagai kemampuan yang terpenting karena itu adalah dasar dari pembelajaran seumur hidup. Lant Pritchett, seorang professor dari Harvard University dalam penelitiannya mengungkapkan bahwa dibutuhkan 128 tahun untuk mengejar ketertinggalan pendidikan dari negara-negara OECD untuk wilayah Jakarta, dan belum daerah-daerah lain di Indonesia yang aksesnya kemungkinan masih terbatas.

Kenyataannya, sistem pendidikan Sekolah Dasar Indonesia sejak 50 tahun lalu, sama sekali tidak terjadi perubahan kisi-kisi pembelajaran yang berarti. Sungguh luar biasa eksistensi dan konservatisme di dunia pendidikan terhadap perubahan. Padahal, dunia akan terus berubah dan sistem pendidikan harus mengejar apa kemajuan-kemajuan yang harus diikuti dan diantisipasi 10 tahun ke depan. Apalagi, banyaknya regulasi administratif, layer-layer birokrasi yang sudah terbangun ternyata jsutru semakin memberatkan. Untuk itu, dibutuhkan lompatan-lompatan berani guna melenturkan sistem pendidikan yang kaku tersebut.

Di Indonesia pengimplementasian untuk perubahan pendidikan akan cukup berbeda mengingat adanya struktur-struktur sosial yang spesifik hidup di tengah masyarakat Indonesia; struktur politik yang spesifik, struktur otonomi daerah, norma-norma kebudayaan yang spesifik. Harapan utamanya adalah adanya tipping point, dimana terdapat perubahan yang merupakan buah dari seed of change (biji perubahan) yang kini tengah ditanam.

Tujuan Pendidikan yang Kabur
Dikutip dari Draft Peta Jalan Pendidikan (PJP) 2020-2025, visi pendidikan Indonesia 2035 adalah membangun rakyat Indonesia untuk menjadi pembelajaran seumur hidup yang unggul, terus berkembang, sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia dan Pancasila.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membangun pendidikan di Indonesia tidak bisa tercampur dengan bias perkotaan. Tidak juga bercampur dengan bias teknologi, meski teknologi menjadi bagian penting dalam perkembangan saat ini. Di satu sisi, pendidikan juga dituntut responsif terhadap kondisi sosio-kultural, kondisi daerah, dan juga aspek-aspek lain yang sudah bertumbuh bersama.

Hal yang patut disayangkan adalah selalu ada discontinuity akibat tidak adanya peta jalan yang panjang ketika berbicara pendidikan di Indonesia. Dalam tiap periode kepemimpinan berganti presiden beserta jajarannya, visi yang dibawa juga akan berbeda, maka peta jalan yang sudah ada tidak akan lagi terpakai. Misalnya, peta jalan pendidikan karakter 2010-2025 tetapi sudah tidak terlihat lagi hal tersebut dipakai. Pemerintah juga pernah membuat 18 nilai-nilai karakter bangsa, namun karena dianggap terlalu banyak, kemudian disederhanakan menjadi 5 karakter yang masih juga tidak implementatis, hingga sekarang dibuat profil pelajar Pancasila. Hingga pada akhirnya, pendidikan menjadi syarat akan beban, visi apa yang sejatinya hendak diraih dan siapa sesungguhnya manusia Indonesia yang akan dibentuk melalui proses pendidikan menjadi blur.

Discontinuity menunjukkan bahwa pendidikan juga merupakan arena kontestasi. Saat ini, terdapat banyak sekali tujuan yang harus dipikul misi pendidikan. Dalam UU Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003, peserta didik diminta untuk beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Lembaga-lembaga internasional juga memiliki tujuannya sendiri terkait pendidikan. Dalam laporan Driving the Skills Agenda: Preparing Students for the Futures yang dirilis oleh The Economist pada tahun 2018 mengungkapkan tujuan pendidikan adalah upaya membangun kemandirian dalam mengeksplorasi berbagai pengetahuan, merespon perubahan yang begitu cepat, ketrampilan literasi, numerasi, penguasaan bahasa asing, penyelesaian masalah, kerjasama tim, komunikasi, berfikir kritis, kreativitas, literasi digital, kepemimpinan, kecerdaaan emosional, dan kewirausahaan.

Dan pada tahun yang sama, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) menentukan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang siswa butuhkan untuk berkembang dan membentuk masa depan mereka dalan laporan The Future of Education and Skills Education, sikap-sikap tersebut diantaranya adalah; Pertama, rasa ingin tahu, imajinasi, daya tahan, dan kemampuan mengatur diri secara mandiri. Kedua, kemampuan menghormati, menghargai gagasan, perspektif dan nilai-nilai orang lain. Ketiga, kemampuan mengatasi kegagalan dan penolakan. Keempat, kemampuan bergerak maju untuk menghadapi beragam kesulitan.

Karakter-karakter di atas sebagian besar memang sangat krusial, namun apabila ditelaah lebih mendalam, tujuan tersebut sangatlah bias kelas perkotaan. Akhirnya, janji pendidikan hanyalah broken promise atau ambyar. Sebab, hanya siswa yang memiliki akses memadai dan guru yang berkualitas yang akan mampu mencapainya.

Dalam beberapa hal kita kerap berbicara tentang meritokrasi, yakni apabila seseorang dinilai cakap dan berprestasi diperoleh dari proses pendidikan yang dijalaninya, ia akan memperoleh pekerjaan dan kehidupan yang baik. Misalnya, yang memiliki pekerjaan yang baik adalah orang-orang yang berasal dari keluarga yang juga memiliki kehidupan baik. Reproduksi sosial inilah yang menyebabkan orang-orang yang berasal dari kelas bawah yang cakap dan berprestasi hanya akan terus berputar dalam lingkaran setan yang sama. Siswa-siswa dari keluarga miskin sudah kalah start dari siswa dengan ekonomi kelas menengah ke atas.

Meski masih problematis, pemerintah nampaknya tengah berusaha memberikan akses pendidikan yang baik dan layak kepada semua kelompok melalui zonasi. Akhirnya, untuk pertama kalinya anak-anak dari ekonomi menengah ke bawah tidak lagi terdiskriminasi untuk masuk ke sekolah negeri.

Padahal, sebagaimana yang diungkapkan oleh Winarno Surakhmad, pendidikan haruslah yang memanusiakan, membudayakan, dan mengindonesiakan. Pada dasarnya, kita tidak memerlukan slogan-slogan yang besar, yang utama dan perlu untuk dilakukan adalah internalisasi dengan baik nilai-nilai tersebut pada ruang-ruang pendidikan. Upaya menyelamatkan pendidikan hari ini sama dengan menyelamatkan wajah bangsa kita di masa yang akan datang.

Sebagaimana dalam Pembukaan UUD 1945, tujuan utama pendidikan adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Ki Hajar Dewantara menuturkan, untuk mendapatkan sistem pengajaran yang berfaedah bagi peri kehidupan bersama, haruslah sistem itu disesuaikan dengan hidup dan penghidupan rakyat. Pengaruh pengajaran itu umumnya memerdekakan manusia atas hidupnya, sedang merdekanya hidup batin itu ada pendidikan. Kelak, kala rakyat menjadi kuat dan mampu mendayagunakan diri akan melakukan usaha yang perlu dan berguna bagi kemakmuran negeri.

Digitalisasi Pendidikan dan Kemerdekaan Belajar
Pada era ini, digitalisasi adalah keniscayaan. Tetapi dalam konteks Indonesia, pada akhirnya siapa yang bisa menikmati digitalisasi tersebut? Bagi yang tidak memiliki gadget di wilayah 3T (tertinggal, terdepan dan terluar), mereka tidak akan mendapat jatah dari digitalisasi ini.

Memang, pemerintah bermaksud baik dengan mengadakan berbagai kebijakan terkait digitalisasi, namun yang terjadi justru marjinalisasi melalui proses digitalisasi itu karena tidak semua punya akses digital. Pun, pembelajaran berbasis digital tidak harus dilakukan di semua lokasi, melainkan pembelajaran bisa lebih ditekankan pada lokalisasi pendidikan. Misalnya bagi anak-anak nelayan di kawasan pesisir, proses pembelajaran yang dilakukan bisa terkait dengan lingkungan ia berada. Ini tentu menjadi problem baru.

Di lain hal, pada Desember 2019, Mendikbud Nadiem Makarim telah menetapkan empat program pokok kebijakkan pendidikan Merdeka Belajar. Program tersebut meliputi perubahan assessment ujian sekolah dikembalikan lagi kepada sekolah, ujian nasional tidak lagi mengukur kemampuan penguasaan materi melainkan kemampuan penguasaan kompetensi, RPP yang disederhanakan menjadi satu halaman, dan zonasi yang bisa mengakomodir anak-anak berprestasi.

Merdeka Belajar memberikan kebebasan bagi setiap anak termasuk guru untuk mengembangkan suatu hal sesuai kebutuhan. Merdeka Belajar bisa dimaknai sebagai ruang untuk berkreasi. Goal besarnya ada pada inovasi dan kreativitas karena kedepannya tidak satupun manusia mampu bertahan hidup tanpa hal tesebut. Ketika siswa mengenal kreasi dan inovasi, akan ada banyak sekali hal-hal yang dapat dilakukan untuk mendekatkan pembelajaran dengan kehidupan sehari hari, di sanalah proses belajar itu terjadi. Setelah menambah wawasan, siswa bisa melakukan evaluasi, reskilling dan upskilling.

Meskipun demikian, Merdeka Belajar sejatinya cukup problematis. Secara paradigmatik, dalam kemerdekaaan ini perlu dipertanyakan paradigma apa yang coba dibangun? Padahal, masyarakat sudah terjerat dalam praktek penyeragaman berfikir. Sedang di sisi lain, tidak semua guru juga memiliki kemerdekaan untuk membangun situasi pembelajaran di sekolahnya masing-masing. Untuk itu, Merdeka Belajar harus diimbangi oleh kemerdekaan struktural pula, pemerintahan juga harus merdeka lebih dulu. Jadi tidak ujug-ujug gurunya merdeka baru langkahnya apa.

Pemerintah juga harus berhasil meyakinkan bahwa Merdeka Belajar ini benar-benar sebuah sarana yang bisa memerdekakan guru dan siswa. Merdeka Belajar juga bisa dimaknai sebagai self-regulated learning, yakni siswa sadar akan proses yang dilakukan dan mampu bertanggung jawab mengatur diri sendiri.

Pendidikan (di) Masa Depan?
Berangkat dari kondisi yang ada saat ini, istilah yang tepat untuk menggambarkan dunia pendidikan adalah VUCA (volatility, uncertainty, complexity, and ambiguity). Suatu istilah yang menggambarkan keadaan dunia yang semakin rentan, tak pasti, rumit dan membingungkan sebagai dampak multilateralisme dunia pasca-perang dingin. Jika pada awalnya fenomena ini bergelayut hanya pada ranah bisnis dan teknologi informasi, maka kini hal yang serupa bisa kita saksikan dalam domain pendidikan. Keadaan saat inilah yang membuat kita terhimpit dalam kebingungan dan ketidaktahuan yang konstan, yang kerap kali juga belum terakomodir di sekolah.

Untuk itu dalam pendidikan di masa depan, guru perlu mengajak para siswa mengidentifikasi masalah dan berkarya. Hal tersebut akan mampu menjawab pertanyaan paling mendasar kultur pendidikan Indonesia yang cenderung konsumtif. Sebelum ditanamkannya pola pikir untuk siswa menjadi produktif, guru juga harus menjadi produktif dengan menyerap kebaruan-kebaruan dan pengembangan yang sudah, serta mengidentifikasi ruang-ruang perkembangan tadi. Saat ini memang, sudah banyak guru yang melaksanakan model pembelajaran penyelesaian masalah guna menjadikan proses pembelajaran lebih kontekstual. Ke depannya, pembelajaran harus bisa diset-up menjadi sebuah pengalaman dan diimplementasikan melalui STEAM education (science, tech, engineering, art, and math), entrepreneurship dan maker atau keterampilan. Kemudian, dari semua teknologi yang digunakan, baik digital maupun teknologi lainnya akan berakhir pada refleksi nilai, reskilling, dan upskilling.

Sejatinya, tidak ada jawaban yang pasti mengenai bagaimana wajah pendidikan di masa depan. OECD mengungkapkan 4 skenario yang mungkin terjadi pada pendidikan di masa depan. Pertama, school extended yakni siswa yang ada di sekolah formal akan melanjutkan pembelajarannya pada hal-hal yang lain. Dengan keberadaan internet, tidak ada lagi sekat ruang dan waktu sehingga siswa bisa terkoneksi dengan siapapun dan dimanapun bahkan yang tengah berada di ujung dunia. Kolaborasi internasional ini bisa terjadi, meski struktur dan proses pembelajaran di sekolah tidak berubah. Kedua, education outsource, yakni sistem institusi pendidikan kian berperan serta dalam mencerdaskan warga negara dengan pembelajaran yang lebih beragam, terprivatisasi, dan dalam susunan yang lebih fleksibel dengan adanya teknologi digital sebagai kunci. Sistem yang seperti ini, membuka peluang-peluang baru bagi partner education untuk bisa bekerja sama dengan pihak sekolah, bisa juga kerja sama antara sekolah dengan universitas atau sekolah dengan penyedia layanan tertentu. Ketiga, sekolah menjadi learning hub yakni sekolah menjadi tempatnya belajar bersama-sama, terhubung antara yang satu dengan yang lain. Konektivitas antara komunitas dan para ahli bisa juga terjadi di dalam sekolah. Keempat, learn-as-you-go yakni pembelajaran tidak lagi mengenal tempat dan waktu. Diskursus mengenai pembelajaran yang formal dan informal tidak lagi valid karena masyarakat telah terdigitalisasi. Belajar tentang apa yang dibutuhkan, adalah sesuatu yang akan sering dilakukan ke depannya meski saat ini sudah ada pula yang mulai dilakukan dengan belajar berbasis keterampilan.

Dalam dunia pendidikan abad 21, ada tiga skill yang harus dimiliki oleh siswa yakni learning skill (21st Century Skill dari WEF), literacy skill (baik literasi informasi, media, maupun teknologi) yang kini tengah digenjot luar biasa, dan life skill. Meski tidak ada urutan yang saklek berdasarkan ranking melainkan untuk menjadi rambu jalan hal apa saja yang perlu diperhatikan.

Untuk itu, dunia pendidikan Indonesia perlu untuk merefleksikan apakah hal tersebut sudah dilaksanakan atau belum. Hanya saja, pertanyaannya, sekarang kita ada dimana?

Peran Kunci Guru
Guru adalah ujung tombak perubahan, apapun yang dilakukan pemerintah tidak akan berjalan tanpa adanya gerak guru. Selama guru bergerak, akan ada perubahan yang baik. Dalam kurikulum apapun, guru yang hebat akan memastikan pembelajaran yang hebat terjadi di kelas. Tapi kurikulum sehebat apapun, dengan guru yang tidak memiliki motivasi atau kemampuan untuk menginterpretasi kurikulum itu tidak akan mendapat dampak positif dari kurikulum tersebut. Prerequisite daripada pembelajaran yang terpenting adalah kualitas guru itu sendiri.

Ing ngarso sung tuladha. Guru yang berdiri memimpin kelas adalah seorang teladan. Tugas guru masih dan akan selalu relevan meskipun disandingkan dengan pesatnya digitalisasi. Karena guru memiliki peran penting dalam melakukan transformasi terus menerus untuk dirinya pribadi yang mana akan sangat berimbas kepada anak didik. Apabila menginginkan siswa menjadi kreatif, inovatif, dan banyak membaca. Habbit tersebut bisa dimulai dari guru terlebih dahulu. Apabila ingin siswa menjadi produktif, sang guru sendiri juga harus produktif. Kelak tanpa diajari, murid dengan sendirinya akan mencontoh. Dalam konsep Merdeka Belajar, kemerdekaan yang utama sejatinya disematkan kepada para guru, meski secara struktural tidak juga diberi kemerdekaan. Dalam presentasinya, Mendikbud Nadiem langsung “menembak” para guru untuk menembus birokrasi yang terlalu kaku dan mengakar.

Sedang untuk 10 tahun ke depan, banyak tantangan yang akan dihadapi dunia pendidikan Indonesia dan di dalamnya guru mengambil peran signifikan. Mulai saat ini, guru harus mencoba berbagai macam hal yang berbeda untuk menemukan resep dan jurus-jurus baru di dunia pendidikan untuk membuka mata para guru, memberikan mereka kepercayaaan diri untuk mengambil langkah-langkah penggerak. Tanpa adanya percobaan yang mereka lakukan, tidak akan ditemukan resep yang tepat untuk meramu pendidikan di tiap-tiap daerah dengan tantangan yang beragam. Dalam perspektif optimistik, para guru memiliki kapasitas yang sangat memadai untuk merubah wajah bangsa ini, terutama di bagian pendidikan.

Penulis : Elsa
Editor : Ahmad Thohari
Redpel : Nurul F

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.