Ilustrasi pembangunan IKN
https://images.app.goo.gl/id2Y7iAURq4hgSJn8
“Pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari Bapak Ibu Anggota Dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” ujar Jokowi pada Pidato Kenegaraan (16/8/2019) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Jokowi juga mengungkapkan bahwa terdapat lahan kosong seluas 180 hektar di Kebupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang dikuasai pemerintah dan siap dikelola menjadi pusat pemerintahan Indonesia. Pidato Presiden ketujuh Indonesia tersebut menjadi tonggak bermulanya huru-hara pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur yang dikenal sebagai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).
Mengapa Harus Kalimantan Timur?
Menurut Presiden, Kalimantan Timur merupakan tempat yang ideal untuk dijadikan IKN karena memiliki risiko bencana yang minimal, seperti banjir, gempa bumi, gunung berapi, tsunami, dan tanah longsor. Jika kita refleksikan dengan keadaan Ibu Kota Indonesia saat ini, Jakarta, bencana yang kerap terjadi dan belum ada penyelesaian efektif ialah bencana banjir. Secara tidak langsung, pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur, dirasa memiliki risiko kecil bencana alam, merupakan upaya untuk mewujudkan IKN yang bebas banjir. Namun, apakah benar Kalimantan Timur bebas bencana banjir?
Memang benar, jika nol kilometer IKN yang berada di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak terjadi banjir karena topografinya didominasi oleh perbukitan, tetapi di daerah pinggiran IKN banjir kerap kali datang. Seperti yang terjadi pada Selasa 24 Mei 2022 di Kabupaten Kutai Kartanegara, banjir tinggi berlangsung selama 4 hari hingga menyebabkan berbagai macam kerugian material. Pembangunan IKN akan berdampak besar pada kota-kota di bawahnya yang memiliki risiko bencana banjir. Selain itu, Jokowi juga mengungkap alasan memilih Kabupaten Penajem Paser Utara ialah karena lokasinya yang strategis, daerah ini berada di tengah Indonesia dan berdekatan dengan perkotaan yang sudah berkembang (Samarinda dan Balikpapan).
Sejauh Mana Proyek IKN?
Pemindahan Ibu Kota Negara ini tentunya menjadi momen transformasi besar-besaran bagi bangsa Indonesia. Dilihat dari Dokumen Bappenas, anggaran pemindahan Ibu Kota Negara mencapai Rp466 Triliun itu berarti 19-20% dari keseluruhan APBN. Kemudian pada tahun 2021 (7/12/2021) DPR RI membentuk Pansus RUU IKN guna menunjang proyek IKN. Menurut data PANRB, hingga saat ini (7/3/2023) proses pembangunan sudah mencapai 23% dan diyakini akan selesai sesuai target. Beberapa infrastruktur dasar mulai terlihat, seperti infrastruktur air minum, sanitasi, jalan, gedung kantor, dan perumahan. Ketua Satgas Pelaksanaan Infrastruktur IKN, Danis Hidayat Sumadilaga, memaparkan bahwa total anggaran pembangunan hingga saat ini telah mencapai Rp25 triliun (per 13/1/2023).
Proyek IKN dari Sudut Pandang Ekonomi
IKN merupakan proyek besar yang melibatkan banyak pihak hingga mengundang pro dan kontra. Pihak-pihak yang mendukung pemindahan Ibu Kota Negara merasa bahwasannya pembangunan ini bisa memberikan pemerataan ekonomi, utamanya bagi masyarakat di luar Pulau Jawa. Selain itu, Kalimantan merupakan wilayah dengan risiko bencana gempa bumi dan gunung berapi yang minim sehingga diharapkan bisa mengantisipasi kerugian ekonomi akibat bencana alam yang sempat terjadi di Jakarta.
Di sisi lain, kelompok kontra menegaskan bahwa proyek ini terlalu terburu-buru dan memiliki risiko besar terhadap perekonomian dan perpolotikan Indonesia. Sebab, Presiden Joko Widodo kini telah berada pada akhir masa jabatannya sehingga dapat dipastikan bahwa proyek IKN ini akan mengalami perpindahan tanggungjawab dan tentu berisiko terbengkalai.
IKN untuk Indonesia-Sentris
Padatnya penduduk Pulau Jawa, utamanya Jakarta sebagai kota metropolitan, juga menjadi salah satu alasan kuat Ibu Kota Negara ke Kalimantan. Dirasa IKN ini juga bisa mewujudkan Indonesia-Sentris alih-alih Jawa-Sentris. Dipindahkannya pusat pemerintahan Indonesia ke Pulau Kalimantan tidak akan menjadikan Jakarta sebagai kota mati, sebab pusat bisnis Indonesia akan tetap ada di Jakarta.
Dampak Pemindahan IKN terhadap SDA dan SDM di Kalimantan
Proyek pemindahan ini berkemungkinan besar merusak sumber daya alam dan lingkungan hidup yang ada di Kalimantan Timur. Sebab, proyek ini akan membabat habis hutan-hutan Kalimantan. Seperti yang dikatakan Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, “Hutan Kalimantan yang dikenal sebagai paru-paru dunia bisa jadi hanya tinggal kenangan karena ulah manusia.”
Selain permasalahan sumber daya alam, perpindahan ini juga bisa mengganggu keberlangsungan hidup masyarakat adat yang tinggal di sekitar daerah IKN. Sebelum adanya rencana IKN, mereka sudah dipersulit oleh pemerintahan daerah dalam mencari surat resmi mengenai kepemilikan lahan suku mereka, salah duanya ialah suku Dayak Paser dan suku Pasir Balik yang tinggal di daerah pinggiran IKN, lebih tepatnya Kelurahan Sepaku dan Pemaluan. Akibatnya, mereka berkemungkinan akan tergusur dari tanah yang mereka tempati sedari dulu dan ditransmigrasi ke daerah perkotaan di IKN baru. Mereka yang terbiasa mencari nafkah dari berkebun dan berlaut akan kesulitan menghadapi persaingan di kota pusat pemerintahan.
Penulis : Muti
Editor : Aqil
Redpelon : Sasa
DAFTAR PUSTAKA
Saputra,Surya Dwi dkk. 2021. ‘Analisis Strategi Pemindahan Ibu Kota Negara Indonesia Ditinjau Dari Perspektif Ekonomi Pertahanan (Studi Kasus Upaya Pemindahan Ibu Kota Negara Dari DKI Jakarta Ke Kutai Kartanegara Dan Penajam Paser Utara)’. Jakarta: Jurnal Ekonomi Pertahanan vol.7
Hutasoit, Wesley. (2018). ‘ANALISA PEMINDAHAN IBUKOTA NEGARA. Samarinda: Dedikasi.
Menpan.go.id. (2023, 7 Maret). Progres Pembangunan IKN Masih Sesuai Target. Diakses pada 7 Maret 2023, dari https://www.menpan.go.id/site/berita-terkini/berita-daerah/progres-pembangunan-ikn-masih-sesuai-target
Communication.binus.ac.id. (2022, 16 Desember). Pro dan Kontra Pemindahan Ibu Kota Negara. Diakses pada 17 Maret 2023, dari https://communication.binus.ac.id/2022/12/16/pro-dan-kontra-pemindahan-ibu-kota-negara
Kompas.com. (2022, 15 Maret). Jokowi: Pembangunan IKN Butuh Rp 466 Triliun, 20 Persen Diambil dari APBN. Diakses 26 Maret 2023, dari https://nasional.kompas.com/read/2022/03/15/08563911/jokowi-pembangunan-ikn-butuh-rp-466-triliun-20-persen-diambil-dari-apbn