Foto oleh : Sasa
Solo, Selasa, 21 Mei 2024 – Organisasi jurnalis Solo Raya bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) menggelar aksi di Plaza Manahan untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang dianggap merugikan kebebasan pers dan masyarakat.
Aksi ini dilaksanakan sebagai respons terhadap beberapa pasal dalam RUU tersebut yang dinilai berpotensi membelenggu kebebasan pers. “Ini bentuk keprihatinan kita dari teman-teman seluruh aliansi jurnalis kota Solo karena RUU Penyiaran ini ada niatan membelenggu kebebasan pers,” ujar Ronald dari PWI. Salah satu isu utama yang disorot adalah pelarangan penayangan jurnalisme investigasi dan pengalihan sengketa pers dari Dewan Pers ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Mariyana, seorang jurnalis investigasi, menambahkan kekhawatirannya bahwa pelarangan jurnalisme investigasi akan menghilangkan fungsi pers sebagai pengawas masyarakat. “Salah satu produk jurnalisme investigasi yang kemarin sangat menyorot perhatian masyarakat adalah kasus Sambo, dimana ada kecurigaan berbagai pihak tentang bagaimana bukti-bukti CCTV itu dihilangkan. Itu adalah salah satu kerja jurnalistik yang sangat luar biasa,” ungkapnya.
Sebelum aksi ini dimulai, para jurnalis mengadakan briefing pada malam sebelum aksi secara daring melalui platform Zoom untuk menyusun tuntutan yang akan disampaikan. Mereka berharap aksi ini bisa memperpanjang pembahasan RUU Penyiaran dan menghilangkan pasal-pasal problematik yang berpotensi merugikan kebebasan pers. “Kami berharap suara kami didengar dan pembahasan pasal-pasal RUU Penyiaran yang problematik bisa ditunda atau dihilangkan,” ungkap Ronald.
Aksi ini merupakan bagian dari upaya para jurnalis untuk memastikan suara publik didengar oleh DPR, terutama menjelang rapat paripurna yang dijadwalkan pada 23 Mei 2024. Mereka berkomitmen untuk terus menyuarakan penolakan terhadap pasal-pasal yang membahayakan kebebasan pers baik di lapangan maupun melalui media sosial.
Editor : Abril Nabila Taufik
Penulis : Vanessa Agustin
Reporter: Kurniawan, Farhan, Ferdi, Khansa, Sahnata, Satrya