Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syariah menggelar seminar bertajuk “Penerapan Keilmuan Hukum Keluarga Islam Di Lingkungan Masyarakat Dan Kenegaraan.” Acara ini merupakan acara perdana yang diadakan HMJ Hukum Keluarga Islam periode kepengurusan tahun ini.
Seminar yang diikuti 85 peserta ini diisi oleh pembicara dari Hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Boyolali Dra. Dzakiyatun SF.SH., Dan Nafiul Falah S.H., yang bekerja sebagai staf Paralegal Firma Hukum Sambuana Jaya Firm, yang juga alumni IAIN Surakarta Fakultas Syariah tahun 2017.
“Tema kajian hari ini sangat positif, dengan titik tekan profesi Hukum Keluarga Islam dalam masyarakat dan kenegaraan, dan bagaimana membangun eksistensi Hukum Keluarga Islam di lingkungan masyarakat dan negara. Langkah-langkah ini adalah wujud konkrit yang harus dilakukan untuk menjaga eksistensi Hukum Keluarga Islam sejak zaman old hingga zaman now.” Tutur Wakil Dekan III bidang kemahasiswaan Fakultas Syariah Sidik M.Ag. dalam sambutannya. (Koko)